KRITERIA KETUA DEWAN PENGURUS DAERAH
Untuk Calon Ketua diperlukan persyaratan umum dan persyaratan khusus, sebagai berikut:
I. Persyaratan Umum:
a. Anggota tetap dibuktikan dengan kartu anggota ASPPI yang masih berlaku.
b. Mampu berorganisasi dan siap bertanggung jawab serta amanah atas jabatannya.
c. Bersedia menjadi Pengurus yang dinyatakan secara tertulis melalui Pakta integritas.
d. Bersedia memperpanjang keanggotaan selama periode kepengurusannya.
e. Tidak menjabat sebagai pengurus Organisasi pariwisata yang bersifat individu/perseorangan dengan platform yang sama.
f. Berdomisili di wilayah Aceh
g. Mampu menjaga harkat dan kehormatan organisasi
h. Berwawasan Nasional, memiliki kepribadian yang baik dan tidak pernah terlibat dalam perbuatan kriminal.
i. Sudah menjadi anggota dan pengurus selama 2 tahun
II. Persyaratan Khusus:
a. Sehat jasmani dan rohani.
b. Memiliki kemampuan berbahasa yang baik, minimal dalam bahasa lndonesia dan bahasa Inggris.
c. Berpengalaman dalam organisasi.
d. Memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap ASPPI.
e. Dapat berdiri di atas kepentingan semua anggota.
f. Jujur, adil, dan bijaksana.
g. Bersedia untuk berdomisili tetap di Ibukota Provinsi Aceh dan sekitarnya selama periode kepengurusannya.
h. Bersedia hadir pada rapat-rapat Dewan Pengurus Pusat dan daerah
i. Membayar uang pendaftaran Calon Ketua DPD Rp 2.000.000,-

I am text block. Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

